Tuduhan ‘Proyek Fiktif’ di PUPR Karawang, ini Kata LMP Mada Jabar

Buntut agenda audiensi Lembaga Investigasi Negara (LIN) ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang – Jawa Barat yang hanya diterima oleh jajaran staf PUPR (bukan Kepala Dinas), akhirnya LIN menuduh adanya dugaan ‘proyek fiktif’ di PUPR Karawang.

Sementara di kesempatan lain, Wakil Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (LMP Mada Jabar), Andri Kurniawan menilai terlalu prematur dan terkesan menjustifkasi jika LIN mengeluarkan pernyataan kalimat yang menyimpulkan proyek fiktif di PUPR Karawang.

Karena menurutnya, pernyataan tersebut hanya bisa disimpulkan oleh lembaga auditor dan penegak hukum.

“Jangankan kegiatan realisasi penggunaan APBD yang bersifat konstruksi, pengadaan barang dan jasa saja sekarang sudah tersistematis melalui input Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), kemudian prosesnya juga sudah sebagian besar menggunakan E – Purchasing,” kata Andri Kurniawan, Kamis (6/3/2025).

Berita Lainnya  Dinilai Sewenang-wenang, Bupati Aep Diadukan ke Dedi Mulyadi

Andri berpendapat, sangat mustahil dan konyol jika sampai adanya proyek fiktif konstruksi. Jangankan proyek fiktif, karena
yang namanya realisasi APBD dibidang konstruksi, ketika adanya kekurangan volume dan istilah kelebihan bayar saja sudah dapat terdeteksi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebab lembaga auditor milik negara tersebut, selain memeriksa administrasi juga melakukan uji petik langsung ke lapangan yang kemudian dituangkan ke dalam Naskah Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan langsung kepada Kepala Daerah dan Ketua DPRD, baik di tingkat provinsi, kabupaten atau kota.

Kalaupun LIN meminta Kadis PUPR Karawang membuka data, sambung Andri, maka sebenarnya itu semua sudah tertuang di dalam LHP BPK. Sehingga tidak perlu meminta Kadis PUPR Karawang untuk menjelaskan kembali.

Berita Lainnya  Prabowo : Pihak Asing Biayai LSM untuk Adu Domba

“Apalagi sampai membuka data. Bila memang dicurigai ada ketidaksinkronan, tingggal check saja LHP BPK. Saran saya untuk Kadis PUPR Karawang bersama jajarannya, tidak perlu gentar dengan agenda pelaporan LIN ke Aparat Penegak Hukum (APH),” kata Andri.

“Hadapi saja, selama apa yang dituduhkan dipernah dilakukan. Toh selama ini juga banyak sekali laporan, dan sudah terbiasa menghadapi undangan klarifikasi dari APH. Dari sekian banyak laporan, hingga sampai saat ini, tidak ada yang berlanjut sampai ke tahap 2 persidangan,” timpalnya.

Sebelumnya dilansir dari Jejakhukum.net, Ketua DPC LIN Karawang mengatakan akan terus melanjutkan beberapa temuan ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat nantinya.

Berita Lainnya  Saat akan Dibongkar Aparat, Posko Ormas di Depok Berubah Jadi Tempat Ibadah

”Ada dugaan beberapa pekerjaan infrastruktur yang dilaksanakan pada tahun 2023 sepertinya fiktif, melalui data yang kami miliki dan hasil investigasi, bahwa apa yang dilakukan oleh dinas PUPR beberapa diantaranya fiktif,” kata Ependi, Ketua LIN DPC Karawang, Senin (03/02/25).

Lanjutnya, “hal ini harus dijelaskan dengan data yang benar, jangan selalu menghilang karna hal tersebut tidak akan dapat menyelesaikan temuan yang ada saat ini, sedangkan program kedepan masih banyak yang harus dijalankan,”jelas Dia.

Miliaran rupiah anggaran tahun 2023 yang dipergunakan untuk pembangunan yang diduga fiktif, Lembaga Investigasi Negara berharap kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dapat segera menindaklanjuti temuan ini.***

Bagikan Artikel>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *