Siswi Yatim SMP di Karawang Dirudapaksa 3 Pemuda, Hamil 7 Bulan Pelaku Masih Berkeliaran

by OpiniPlus · 6 Maret 2025

Seorang siswi berstatus anak yatim di salah satu SMP di Kabupaten Karawang – Jawa Barat dirudapaksa oleh 3 pemuda. Sebut saja nama siswi itu Bunga (15 tahun).

Bunga yang kini tengah hamil 7 bulan, akhirnya harus putus sekolah. Sementara kasusnya yang sudah dilaporkan ke Polres Karawang, sampai hari ini para pelaku masih berkeliaran.

Dilansir dari WartaKota, peristiwa rudapaksa itu terjadi pada Agustus 2024, bertempat di area belakang GOR Adiarsa Karawang.

Korban yang saat itu tengah bermain bersama adiknya, kemudian didatangi tiga orang pelaku yang langsung memegangi dan membekap korban hingga merudapaksanya.

Berita Lainnya  Polisi Tangkap Dokter Cabul yang Lecehkan Pasien

“Anak saya itu lagi main sama adiknya di GOR, adiknya diajak pergi dulu keluar tapi ternyata seperti sudah ada rencana buat berbuat jahat gitu,” kata Dwi orangtua korban, kepada awak media pada Kamis (6/3/2025).

Dwi mengatakan, kasus ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian pada Oktober 2024 lalu.

Polres Karawang telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Namun, hingga saat ini belum ada tindaklanjut terkait kasus tersebut.

“Kita sudah melapor pada Oktober 2024 tetapi hingga kini kita selaku keluarga belum menerima informasi terbaru mengenai kelanjutan proses hukum,” terangnya.

Berita Lainnya  Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka dalam Kasus Pagar Laut Bekasi

Bahkan, ia juga sempat dipertemukan dengan keluarga para pelaku di Polres Karawang.

“Tapi mana tidak ada kejelasan dan proses hukumnya. Anak saya sekarang hamil enam bulan jalan tujuh,” ungkapnya.

Menurut Dwi, pihak Kepolisian sebetulnya sudah melakukan upaya pemanggilan ketiga pelaku berinisial I, A, dan L.

Bahkan, ketiga pelaku itu sudah mengakui perbuatannya. Dari keterangan, A dan L melakukan rudapaksa terhadap K, bahkan L melakukannya hingga dua kali.

Sementara itu, I diduga melakukan pelecehan fisik. Bahkan, ia juga sempat dipertemukan dengan keluarga para pelaku di Polres Karawang.

Berita Lainnya  Dicekoki Miras, Remaja Putri di Bekasi Diperkosa 4 Pria Secara Bergiliran

Polisi Bantah Mediasi

Sementara, Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solihkin mengatakan kasus ini berjalan sesuai tahapan.

“Proses berjalan sesuai tahapan demi tahapan,” katanya saat dikonfirmasi awak media.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, Ipda Rita Zahara, menyebut kasus tersebut sudah diproses dan sudah naik penyidikan.

Dia juga membantah jika kepolisian mengupayakan perdamaian antara korban dan pelaku.

“Kalau kami tidak ada mediasi. Maksudnya tidak ada memfasilitasi mediasi,” kata Rita.***

Ket foto : ilustrasi net

Bagikan Artikel>>

You may also like