Bermula dari laporan warga, jajaran Polsek Pamanukan Kabupaten Subang – Jawa Barat melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam, sekitar pukul 14.30 WIB, Jumat (21/2/2025).
Lokasi judi sabung ayam ini tepatnya ada di Desa Sukamaju Kecamatan Sukasari.
Saat didatangi polisi, ratusan penjudi dan penonton sabung ayam berhamburan lari kocar-kacir melarikan diri.
“Saat digerebek, ratusan orang, baik pemain judi maupun penonton lari kocar-kacir berhamburan. Namun kita berhasil mengamankan belasan ayam Jago dan puluhan kendaraan milik penjudi,” Kapolsek Pamanukan, AKP Udin Awalludin, dilansir dari Tribun, Sabtu (22/1/2025) pagi.
Udin mengatakan, para pemain judi sabung ayam ini bukan hanya warga lokal, tapi juga datang dari luar desa tersebut.
Namun sayang, polisi gagal menangkap pelaku karena mereka berhasil lari.
Barang bukti yang berhasil disita diantaranya mobil tiga unit dan kendaraan roda dua sebanyak 20 unit, serta 11 ekor ayam jago aduan, jam dinding, matras, karpet pembatas, dan terpal.
“Kendaraan roda empat yang diamankan di antaranya ada Pajero Sport, Brio, Ayla. Selain mengamankan sejumlah barang bukti, polisi juga membongkar lapak arena judi sabung ayam tersebut,” ucap Udin.
Selanjutnya, Udin menegaskan, pihaknya akan memeriksa dan mengecek puluhan kendaraan yang disita untuk mengetahui pemiliknya.
“Setelah diketahui pemiliknya, kami akan langsung memanggil pemilik kendaraan tersebut dan melakukan penyelidilan serta pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap Udin.
Kapolsek Pamanukan mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif mengawasi kegiatan-kegiatan yang bisa meresahkan masyarakat seperti kegiatan judi sabung ayam ini.
Jika menemukan adanya kegiatan perjudian dilingkungan masyarakat, warga diminta segera melapor ke Polsek Pamanukan.
“Apalagi ini menjelang Ramadhan, jangan sampai ada kegiatan perjudian yang mengganggu ketenangan umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa,” katanya. ***