Kesal Warungnya Dibongkar, Warga ini Tiba-tiba Ngaku Cucu Eks Bupati Bekasi

0

BEKASI – Irwansyah (51), pedagang kopi di Jalan Kong Isah, Kampung Gabus, Desa Srimukti, Tambun Utara, mengaku sebagai cucu Bupati Bekasi periode 1958-1960, Nausan.

Ia juga mengaku warung kopi miliknya dibangun di atas tanah warisan keluarganya. Namun, warung tersebut termasuk dalam deretan bangunan liar yang dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi atas perintah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Klaim garis keturunan dan kepemilikan tanah warisan itu menjadi dasar keyakinan Irwansyah untuk mendirikan bangunan di atas lahan yang kini dikelola oleh Perum Jasa Tirta (PJT), sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pengelola sumber daya air.

“Ini tanah warisan engkong saya, Kong Haji Nausan Bupati (ketiga) Bekasi. Itu ada makamnya di situ. Makanya saya berani bangun warung di sini, buat usaha,” kata Irwansyah kepada wartawan, Rabu (18/5/2025).

Irwansyah pun mempertanyakan tujuan pembongkaran bangunan di sepanjang Jalan Kong Isah. Ia berujar, saat ini saluran air sawah sudah habis untuk membangun perumahan hingga jalan.

Berita Lainnya  PERADI : Kades Sumur Kondang Bisa Dipidana

“Jalanan yang ada juga belum dirapihin. Ini saja jalan enggak kepakai,” ungkap Irwansyah.

Ia juga menyatakan akan memberikan perlawanan jika makam kakeknya, Nausan, yang terletak tidak jauh dari lokasi pembongkaran, turut digusur.

“Kalau makam mau dibongkar mending perang sekalian kalau makam engkong saya dibongkar,” tegas Irwansyah.

Di samping itu, Irwansyah juga mengaku kecewa karena tempat usahanya dibongkar Satpol PP Kabupaten Bekasi atas perintah Dedi Mulyadi. Ia berharap Dedi hanya menjabat satu periode.

“Ya, terserah pemerintah mau diganti ya syukur. Kalau enggak ya sudah, saya ikhlasin, paling Dedi Mulyadi satu periode,” kata Irwansyah.

Irwansyah mengeklaim mayoritas pemilik bangunan liar di Kampung Gabus merupakan pendukung Dedi Mulyadi saat pemilihan sebelumnya. Namun, ia merasa dikhianati karena tempat usahanya justru dibongkar oleh pemimpin pilihannya sendiri.

Berita Lainnya  Heboh Ajudan Om Zein Diduga Selingkuh dengan Janda

Karena itu, Irwansyah berjanji tak akan lagi memilih Dedi Mulyadi apabila kembali maju pada pilkada berikutnya.

“Enggak mau milih lagi saya, sudah kecewa. Saya rakyat kecil, jual kopi Rp 1.000-Rp 2.000, keuntungannya buat nafkahin anak saya, kalau begini kan saya mau makan dari mana? Kerjaan susah,” tegas Irwansyah.

Di sisi lain, Irwansyah juga menyayangkan Dedi Mulyadi yang tak langsung menyampaikan pemberitahuan rencana pembongkaran ketika berkunjung ke Kampung Gabus beberapa waktu lalu. Surat pemberitahuan justru diterima warga berdekatan dengan hari pembongkaran.

“Enggak dikasih tahu (saat Dedi Mulyadi berkunjung ke Kampung Gabus), cuma ngonten doang,” ungkap Irwansyah.

Setelah tempat usahanya dibongkar, Irwansyah belum tahu akan kembali berdagang di lokasi mana usai bangunan liar itu dibongkar.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 50 bangunan liar di sepanjang Jalan Kong Isah, Kampung Gabus, Desa Srimukti, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, dibongkar pada Rabu (18/6/2025).

Berita Lainnya  PERADI Minta Bupati Karawang Buat Layanan Pengaduan MBG

Pembongkaran yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu diawali dengan pembacaan berita acara oleh petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi di hadapan warga.

Dalam pembacaan berita acara disebutkan, bangunan liar tersebut dibongkar karena berdiri di atas tanah milik Perum Jasa Tirta. Lokasi itu disebut akan dibangun oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jawa Barat.

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kabupaten Bekasi Ganda Sasmita menjelaskan, pembongkaran bangunan liar di Kampung Gabus atas perintah Dedi Mulyadi melalui Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Perintah tersebut keluar tak lama setelah Dedi Mulyadi mengunjungi Kampung Gabus beberapa waktu lalu.

“Ini didasari dari kunjungan Pak Gubernur, kemudian meminta kepada Pak Bupati untuk menertibkan bangunan yang ada di Srimukti,” ungkap Ganda.

Sumber : Kompas

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini