Kades Segarajaya ikut Diperiksa, Dugaan Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Bekasi

Besok Kamis (20/02), Kepala Desa (Kades) Segarajaya Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi Jawa Barat Abdul Rosid mengaku bakal diperiksa terkait dugaan pemalsuan sertifikat di pagar laut Paljaya.

“Rencana besok saya diperiksa sebagai saksi,” kata Abdul Rosid usai mendampingi tim Dirtipidum Mabes Polri apel d lokasi TPI Paljaya, Rabu (19/02/25)..

Mantan anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2023 itu mengaku mengetahui bahwa Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paljaya akan dibangun oleh PT. Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN).

Berita Lainnya  Tabib di Bekasi Diamankan Polisi karena Lecehkan Pasien

“Awalnya saya gak tau gitu kan. Adanya pagar laut apa gimana. Sehingga untuk adanya alur atau pagar laut memang dulu ada sosialisasi di TPI yang saat itu sempat hadir sama camat untuk penataan TPI,” kata Rosid ketika menghadiri pengecekan lahan oleh Bareskrim.

Ketika disinggung terkait pemindahan titik NIB pada Sertipikat Hak Milik (SHM) warga. Ia berdalih baru menjabat sejak tahun 2023 lalu, sehingga tidak mengetahui proses pemindahan NIB SHM milik warga melalui program PTSL pada tahun 2021.

Berita Lainnya  Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil Rp 16,6 Miliar

“Saya gak tau, saya baru tau pas rame ini aja. Saya baru menjabat tahun 2023. Informasinya (PTSL) itu tahun 2021, sebelum saya,” tambahnya sembari berjalan. (PotretJabar.com)

Bagikan Artikel>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *