BANDUNG – Di masa pemerintahannya yang baru menginjak 100 hari kerja, Pemprov Jawa Barat dibawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur, Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan ternyata memiliki tunggakan atau hutang BPJS Kesehatan sebesar Rp 300 miliar lebih.
Dikabarkan, tunggakan BPJS ini merupakan ‘warisan’ pemerintahan sebelumnya, yaitu pada masa pemerintahan Ridwan Kamil – Uu Ruzhanul Ulum. Tentu saja, tunggakan ini dapat mengancam pelayanan kesehatan masyarakat di seluruh rumah sakit yang menyediakan layanan BPJS.
Sehingga persoalan ini dipertanyakan Anggota DPRD Jabar Fraksi PDI-P Pipik Taufik Ismail, saat kesempatan rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Kamis (19/6/2025), yang membahas pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Kang Pipik (sapaan akrab) meminta agar Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memberikan penjelasan atas permasalahan tersebut.
“Ini kasusnya di 2024, maka kami fraksi PDIP ingin meminta ketua TAPD untuk memberi penjelasan terkait utang BPJS Rp300 miliar. Ini mengganggu keuangan BPJS di beberapa daerah di Jabar,” kata Pipik.
Menjawab persoalan ini, di kesempatan lain Dedi Mulyadi menjelaskan, jika tunggakan BPJS Pemprov Jabar seluruhnya mencapai Rp 334 miliar lebih.
Menurutnya, Pemprov Jabar dalam hal ini TAPD mungkin lupa untuk menganggarkan tunggakan BPJS ini pada APBD murni. Namun menurut Dedi Mulyadi, ia sudah meminta Sekda sebagai Ketua TAPD, Kepala Bapenda dan Kepala Dinas Kesehatan untuk menganggarkan di APBD perubahan.
Namun demikian Dedi Mulyadi menegaskan, memasukan anggaran sebesar itu (untuk melunasi tunggakan BPJS) tentu memiliki konsekuensi. Yaitu dimana pos anggaran belanja-belanja yang tidak penting yang sifatnya pemborosan harus dihapuskan.
Dan Pemprov Jabar akan fokus untuk penganggaran kebutuhan dasar masyarakat. Yaitu terpenuhinya sarana dan prasarana pendidikan, jalan dan irigasi, listrik serta air bersih, dan terpenuhinya sarana dan prasarana kesehatan masyarakat.
“Yuk para bupati dan walikota juga sama kita anggarkan, agar seluruh rakyat Jawa Barat di seluruh daerah bisa menikmati layanan jaminan kesehatan dari pemerintah. Kita tinggalkan belanja yang tidak penting, kita utamakan kepada layanan masyarakat,” tutur Dedi Mulyadi, Jumat (20/6/2025).
“Apa artinya kita rapat dan tidur dihotel, kalau rakyat di rumah sakit menangis tidak dilayani oleh rumah sakit karena BPJS-nya belum dibayar,” timpalnya.
“Apalagi kalau sampai meninggal karena tidak adanya pelayanan. Kita berdosa untuk itu semua,” tutup Dedi Mulyadi.***