KARAWANG – Meski mendapat penolakan dari sebagian warga, tetapi Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh memastikan bahwa proses pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) Jalupang di Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru tetap akan berlanjut.
Bupati Aep menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen penuh untuk merealisasikan pembangunanĀ TPA Jalupang. Ia menyebutkan bahwa seluruh proses sedang berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kita sepakat akan memprioritaskan pembangunan TPA Jalupang. Hari Sabtu nanti, kita akan rapat di Cianjur bersama Pak Gubernur dan juga Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” ujar Bupati Aep, dilansir dari AyoKarawang.com, Rabu 6 Agustus 2025.
Terkait tudingan bahwa janji pembangunan berubah-ubah dari tahun 2025 ke 2026 tanpa kejelasan Detail Engineering Design (DED), Bupati Aep meluruskan bahwa proses pembangunan membutuhkan tahapan yang tidak bisa dilakukan secara instan.
“Yang berjanji siapa? Pemerintah daerah itu tidak bisa serta-merta langsung membangun. Saya sendiri baru menjabat sebagai Bupati di tahun 2024, dan langsung saya alokasikan pengadaan lahannya untuk tahun 2025,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa DED bukan berarti tidak dikerjakan, melainkan sedang dalam proses penyusunan yang membutuhkan waktu dan ketelitian.
“DED itu pasti terselesaikan, tapi memang butuh waktu. Itu juga bukan saya yang kerjakan langsung. Jadi, tolong jangan terprovokasi. Sekarang bukan zamannya memprovokasi warga,” tegasnya.
Bupati Aep meminta warga untuk bersabar dan tidak terbawa isu-isu negatif. Ia menekankan bahwa niat pemerintah sudah jelas dan serius dalam mempersiapkan pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah yang modern dan ramah lingkungan di Kabupaten Karawang.***
Ket foto : Momentum Bupati Aep memberikan bantuan sembako kepada warga di sekitar TPA Jalupang. (foto dok. Prokompim Karawang)