Senin, September 21, 2026
spot_img

Tinggal 15 Puskesmas Lagi yang Masih non-DTP

SUBANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang berupaya meningkatkan status 15 puskesmas non-DTP (tempat perawatan) menjadi puskesmas DTP.

Langkah ini bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan dan menangani 144 jenis penyakit di tingkat puskesmas, sehingga mengurangi beban Rumah Sakit Umum Daerah Ciereng Subang (RSUD Subang).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Maxi, mengatakan bahwa usulan tersebut sudah mendapat persetujuan dari Gubernur Jawa Barat.

Hal ini sejalan dengan program BPJS Kesehatan sekaligus keinginan Bupati Subang untuk mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat Subang.

Berita Lainnya  Masyarakat Tandatangani Petisi Dukungan 'Kawasan Tanpa Rokok'

Dari total 40 puskesmas di Subang, 25 di antaranya sudah berstatus DTP, sementara 15 puskesmas lainnya masih non-DTP.

Mengatasi 144 Penyakit Tanpa Perlu ke RSUD

Menurut dr. Maxi, puskesmas DTP akan menjadi rujukan utama untuk menangani 144 jenis penyakit yang umum terjadi di masyarakat, seperti diare, demam, dan sakit kepala.

Hal ini diharapkan dapat mengurangi antrean pasien di rumah sakit dan memastikan pasien dengan kondisi serius mendapat penanganan dokter spesialis dengan lebih cepat.

Berita Lainnya  Driver GOKAR Dapat Kemudahan KPR, Founder Langsung Diminta Siapkan MOU dengan BTN Karawang

“Puskesmas DTP ini, tentunya menjadi rujukan, untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, dalam mengatasi 144 penyakit,” terang dr. Maxi, dikutip dari laman rri.co.id yang ditulis oleh Ruslan Efendi di Subang, Jumat (25/7/2025).

Ia menambahkan, “Ke depan Puskesmas DTP itu, akan menuntaskan atau menangani keluhan pasien yang mengidap salah satu penyakit dari 144 jenis penyakit, seperti diare, meriang, sakit kepala dan keluhan lainnya”.

Jika puskesmas belum memiliki fasilitas DTP, pasien dengan penyakit ringan cenderung langsung pergi ke RSUD Subang.

Berita Lainnya  Ribuan Pelajar di Wamena Aksi Tolak MBG : "Kami Minta Sekolah Gratis"

Hal ini menyebabkan penumpukan pasien dan membuat pasien dengan kondisi parah sulit mendapatkan penanganan.

“Jadi akibatnya, orang yang sakit parah dan butuh penanganan dokter spesialis, akhirnya tidak bisa di terima di rumah sakit, karena alasan penuh oleh pasien yang mengidap salah satu dari 144 jenis penyakit ringan tadi,” jelas dr. Maxi.***

Sumber : Pikiran Rakyat

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Awalnya Garang Sambil Bawa Parang, Ujung-ujungnya Minta Maaf

Kasus pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang berakhir damai setelah pelaku pemuda bersenjata tajam menyampaikan permohonan maaf...

Ibu Guru ini Didatangi Pejabat Kampar, Setelah Viralkan Bangunan Sekolah Berdinding Triplek

Pada Rabu, 16 September 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar langsung turun ke lokasi untuk meninjau kondisi Kelas Jarak Jauh UPT SDN 007 Desa Sungai...

Kapal Ikan China Tabrak Kapal Kargo di Perairan Singapura, 8 Orang Dilaporkan Hilang

Kapal ikan berbendera China, Luqing Yuanyu 108, bertabrakan dengan kapal kargo berbendera Panama bernama First Margaux di perairan dekat Singapura pada Minggu, 20 September...

Heboh ‘Mata Air Keramat’ di Gunung Sindur, Warga Ambil Air hingga Berdoa

Warga di Kampung Kareo, Desa Cibadung, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, dihebohkan oleh Mata Air Keramat Kareo yang airnya mendadak berubah warna menjadi merah...

Stafsus Menang Turun Tangan Selesaikan Masalah Pembubaran Tempat Ibadah Jemaat GKPI di Tangerang

Ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dibubarkan sekelompok warga pada Minggu (20/9/2026). Peristiwa tersebut...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan