KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

“Sekitar lima orang,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3).

Juru bicara berlatar belakang penyidik ini enggan membuka identitas para tersangka. Kata dia, hal itu akan disampaikan secara detail dan resmi pada pekan ini.

Berita Lainnya  Laporkan Dugaan Korupsi Zakat dan Dana Hibah, Mantan Pegawai Baznas Jabar Malah Jadi Tersangka

“Nanti pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti,” ucap Tessa.

Pada hari ini, Senin (10/3), tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di Bandung, Jawa Barat.

Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ia belum bisa menyampaikan barang bukti yang berhasil ditemukan dalam upaya paksa tersebut.

“Betul penyidik melakukan kegiatan penggeledahan dalam rangka perkara BJB. Kalau sudah selesai, kita akan update ke rekan-rekan sekalian beserta rilis terkait perkara tersebut,” ucap Tessa.

Berita Lainnya  Tak Terima Diputusin, Pria di Bekasi Ancam Mutilasi Mantan Pacar

Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Bank BJB ini diterbitkan KPK pada 27 Februari 2025. (CNN Indonesia)

Bagikan Artikel>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *