Berbeda dengan di Jawa Barat, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memperbolehkan sekolah melakukan kegiatan study tour siswa. Asal dengan catatan kegiatan study tour tersebut masih dilakukan di wilayah Jakarta. Bahkan Pramono mendorong agar para siswa menanam mangrove.
Mantan Seskab itu mengatakan Pemprov Jakarta mendorong sekolah agar study tour tetap di Jakarta.
“Jakarta tentunya punya kebijakan tersendiri, saya akan lebih menggalakkan agar anak didik Jakarta itu lebih mencintai Jakarta. Karena di Jakarta itu banyak banget yang bisa dilihat. Termasuk saya akan mendorong mereka untuk menanam mangrove,” kata Pramono kepada wartawan, Senin (3/3/2025).
“Karena kita sudah mempunyai lokasinya, saya sudah melihat sendiri. Banyak sekali siswa-siswa Jakarta yang sudah menanam mangrove. Dan mereka kalau kemudian ada tanggung jawab pasti ada interaksi, ada ikatan dengan hal yang ditanam, dan itu yang saya dorong. Jadi saya akan lebih mendorong untuk tetap di Jakarta,” sambungnya, dilansir dari berbagai sumber.
Pramono mengatakan, Jakarta memiliki kawasan yang bisa dilihat peserta didik. Dia mengatakan telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Pertamanan untuk memberikan kesempatan murid sekolah di Jakarta untuk menanam mangrove.
“Saya udah panggil Kepala Dinas Pendidikan. Saya bilang, termasuk Pertamanan, untuk anak didik di Jakarta ini diberikan kesempatan untuk nanam mangrove karena itu akan bermanfaat bagi Jakarta dalam jangka panjang,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala Disdikbud Tangsel, Deden Deni menegaskan pihaknya tidak melarang study tour. Namun, kegiatannya harus dibatasi untuk memastikan keselamatan siswa, efektivitas pembelajaran, dan meringankan beban finansial orang tua.
Adapun Pemprov Jawa Barat yang melarang sekolah menggelar study tour. Setelah dilantik, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi memecat Kepala SMA Negeri 6 Depok lantaran kegiatan karyawisata (study tour).
“Saya langsung kerja, hari ini juga langsung kerja. Hari ini sudah ada keputusan tentang penonaktifan Kepala SMA Negeri 6 Depok karena dia melanggar surat edaran gubernur yang tidak boleh siswanya bepergian ke luar provinsi,” kata Dedy setelah dilantik di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (20/2/2025).***