8 Orang Sudah Dipanggil Kejaksaan, Dugaan Pemotongan Dana PIP oleh Oknum Parpol

Sejumlah pihak telah dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon-Jawa Barat, terkait kasus dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Cirebon.

Mereka memeriksa delapan orang, termasuk guru yang menjadi pengelola pencairan dana PIP.

Kasi Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi, menyampaikan, setelah pengumpulan bahan dan keterangan, tim mulai melakukan pemanggilan secara resmi.

Tim sudah memanggil sebanyak delapan orang dari internal guru SMAN 7 Cirebon dan juga dari Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Barat.

Berita Lainnya  Narsum Media Jadi Tersangka, PERADI : Produk Hukum yang Dipaksakan, Bebaskan Terdakwa Yusup!

Pemanggilan ini dimaksudkan untuk memastikan dan membuktikan potensi adanya perbuatan pidana.

Pemanggilan sudah dilakukan secara bertahap sejak pekan lalu hingga pekan ini.

“Kami masih dalam tahap penyelidikan guna menemukan perbuatan pidana, dari internal sekolahnya sekitar delapan orang,” kata Slamet, dilansir dari Kompas.com, Rabu (26/2/2025).

Delapan orang ini, kata Slamet, berasal dari pihak internal SMAN 7 Cirebon, yakni guru-guru yang mengelola pencairan dana PIP.

Beberapa orang dari Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Barat juga ikut dimintai keterangan terkait ketentuan dan aturan yang berlaku.

Berita Lainnya  Korupsi Rp 2,2 Miliar Budidaya Ikan di Purwakarta, 6 Tersangka Dibui, Tinggal Kepala Dinasnya

Slamet menambahkan, timnya juga akan melakukan pemanggilan terhadap pihak eksternal atau pihak luar sekolah terkait denganĀ pemotongan dana PIPĀ ini, yakni salah satu oknum partai politik yang diduga terlibat dalam kasus pemotongan dana PIP ini.

“Pihak luar dari luar sekolah itu, ya oknum-oknum yang mengaku dari partai. Kami akan jajaki kebenaran dari informasi tersebut,” ucap Slamet.***

Bagikan Artikel>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *