Berbeda dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta justru memperbolehkan kegiatan study tour bagi pelajar di Jakarta.
Pasalnya, hingga saat ini belum ada larangan untuk study tour siswa di Jakarta.
Wakil Gubernur Rano Karno mengatakan, instruksi larangan merupakan kebijakan Gubernur Jakarta Pramono Anung.
“Itukan kalau kebijakan kepada Pak Gubernur, bukan ke Wakil Gubernur,” ujar Rano saat ditemui di kawasan Rorotan, Jakarta Utara, dilansir dari Kompas, pada Selasa (25/2/2025).
Meskipun belum ada larangan resmi, Rano mengungkapkan bahwa pihaknya tetap memberikan masukan pelaksanaan study tour, terutama dalam aspek keselamatan.
Dia menilai kegiatan study tour memiliki manfaat bagi para pelajar.
“Tapi kita memberikan masukan, karena kadang-kadang kita lihat study tour itu ada gunanya,” ungkapnya.
Bang Doel (sapaan akrab) menekankan bahwa sekolah yang mengadakan study tour, terutama ke luar wilayah Jakarta, harus melakukannya dengan lebih berhati-hati.
Hal ini mengingat beberapa insiden kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan study tour. “Cuma memang karena banyak kecelakaan berarti apa nyari transportasi yang bener,” katanya.***