Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Pertamina

0

Penyidik Kejagung menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap beberapa orang tersebut maka penyidik berketetapan menetapkan tujuh orang saksi menjadi tersangka,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025).

Harli mengatakan, penyidik telah memeriksa 96 saksi dalam kasus tersebut. Pihaknya juga memeriksa dua orang saksi ahli.

Berita Lainnya  Gempar! Usai Gorok Istri Saat Tidur Lelap, Bos Seblak di Karawang Lakukan Percobaan Bunuh Diri

“Penyidik pada jajaran Jampidsus dalam perkara ini telah melakukan pemeriksaan terhadap setidaknya 96 saksi dan dua orang ahli. Pada hari ini ada beberapa orang yang dipanggil dan dibawa penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” katanya.

Dia mengatakan ketujuh tersangka kasus tersebut juga langsung ditahan mulai hari ini.

“Penyidik juga pada jajaran Jampidsus berketetapan melakukan penahanan terhadap tujuh orang tersebut,” ujar Harli.

Adapun 7 tersangka itu antara lain:

Berita Lainnya  Polisi Ungkap Gudang Ciu di Bogor, Raup Omset Rp 6 Juta/hari

1.⁠ RS selaku Dirut Utama PT Pertamina Patra Niaga
2.⁠ ⁠SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
3.⁠ ⁠YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping
4.⁠ ⁠AP, selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International
5.⁠ ⁠MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
6.⁠ ⁠DW, selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
7.⁠ ⁠YRJ, selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera

Berita Lainnya  Sering Cekcok, Cemburu Jadi Motif Bos Seblak Gorok Istrinya

***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini